Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui tim kerja BPHN melaksanakan seleksi Peacemaker Justice Award (PJA) di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah 2025, Rabu (16/07/2025).
Pelaksanaan seleksi berlangsung melalui daring virtual zoom meeting yang dihadiri oleh Panitia seleksi PJA dan Kepala Desa/Kelurahan sebagai peserta seleksi PJA tingkat Provinsi Kalimantan Tengah 2025. Acara seleksi diawali dari sambutan dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Muhamad Mufid), dalam arahannya menyampaikan Terimakasih atas dukungan dari Kepala Desa/Lurah yang telah mengikuti persiapan seleksi yaitu pemenuhan data aktualisasi dengan baik serta berharap Kegiatan Penyelesaian perkara hukum di masyarakat dapat terselesaikan dengan baik di tingkat Desa/Kelurahan.
Kegiatan seleksi dilakukan melalui tahap validasi data aktualisasi dan wawancara kepada peserta seleksi. Kegiatan dilaksanakan dengan lancar serta peserta seleksi PJA sangat antusias mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan menjelaskan secara detail pelaksanaan aktualisasi Pos Bantuan Hukum dan Desa Sadar Hukum di masing-masing Desa dan Kelurahan. Setelah pelaksanaan seleksi ini, akan dilaksanakan penilaian seleksi Nasional yang akan dilaksanakan oleh BPHN Pusat. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#MajuAmintasSiburian