
Palangka Raya - Bertempat di Ruang Rapat Aula Kahayan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Hari Jum’at Tanggal 22 Agustus 2025. Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Seruyan antara lain Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Seruyan tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, dalam pembukaannya menegaskan pentingnya proses Harmonisasi untuk memastikan Rancangan Produk Hukum Daerah yang disusun sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum. Kabupaten Seruyan melalui Kepala Bagian Hukum Kabupaten Seruyan menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam melaksanakan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati atas Rancangan ini.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan terkait poin-poin materi pokok yang dibahas dalam kesempatan rapat Harmonisasi kali ini disampaikan dan dipaparkan oleh Tim Kerja 1 secara panel dari setiap Perancang PUU.
Dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Hajrianor), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Seruyan (Megawati), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seruyan (Agus Supriadi), Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan (Immanuel) dan Anggota Pemrakarsa Dinas terkait Kabupaten Seruyan serta Tim Pokja 1 Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.
Tim Kerja Perancang PUU juga turut memastikan jalannya rapat berlangsung secara konstruktif dan terarah. Saran dan masukan yang disampaikan oleh Tim Kerja disetujui dan disepakati oleh Pihak Pemrakarsa, untuk selanjutnya dilakukan perbaikan dan penyesuaian untuk selanjutnya dapat di proses penyampaian Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Seruyan.
Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan pemaparan antara Tim kerja 1 perancang Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Kalteng dengan Dinas terkait untuk menyelaraskan Rancangan peraturan Bupati Kabupaten Seruyan. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor






















