
Palangka Raya – Kantor Wilayah mengikuti Diseminasi Penguatan Bahasa Negara di Lembaga Penegak Hukum dan Pemerintahan di Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Swiss Bell Hotel Danum Palangka Raya pada tanggal 20 Oktober 2025 s.d. 22 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Nor Asriadi dan Paulus).
Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Kemasyarakatan dan SDM (Hamka), dalam sambutannya Hamka menegaskan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia dalam penyelenggaraan Pemerintahan baik di lingkungan aparat penegak maupun di lingkungan pemerintahan, untuk itu kegiatan ini harus diikuti dengan baik agar menghasilkan aparatur sipil negara yang mahir berbahasa Indonesia.
Selanjutnya Kepala Balai Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah (Dr. Sukardi Gau) dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kecintaan, dan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan instansi pemerintah. Penguatan bahasa negara ini sangat penting untuk menjaga jati diri bangsa, memperkuat nasionalisme, dan melestarikan bahasa dari pengaruh negatif bahasa asing.
Bertindak sebagai Narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Maskur), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah (Budi Hartono), Kepala Balai Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah (Dr. Sukardi Gau), dan Penyuluh Bahasa pada Balai Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah.
Peserta kegiatan ini adalah Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Bagian Hukum Kota Palangka Raya, Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, Instansi Vertikal bidang penegak hukum di Provinsi Kalimantan Tengah serta ikatan duta Bahasa Kalimantan Tengah.
Pada hari terakhir kegiatan dilakukan Ujian Kemahiran Bahasa Indonesia kepada seluruh peserta, ujian ini bertujuan untuk mengukur tingkat kemahiran Bahasa Indonesia peserta. Selanjutnya acara ditutup oleh Kepala Balai Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Oktober 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor






















 
