Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Tim Kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan kegiatan koordinasi penyuluhan hukum di lima satuan pendidikan menengah di Kota Palangka Raya. Kegiatan ini menyasar empat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN), yakni SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, dan SMKN 2 Palangka Raya. Senin (28/07/2025)
Tim koordinasi yang terdiri dari Penyuluh Hukum Ahli Madya (Agustina Dayaleluni) serta Analis Hukum pada Kanwil Kemenkum Kalteng hadir langsung ke sekolah-sekolah untuk menjalin sinergi dalam rangka peningkatan kesadaran hukum di lingkungan pendidikan.
Melalui kegiatan ini, pihak sekolah diberikan kesempatan untuk mendapatkan penyuluhan dan konsultasi hukum secara langsung, baik untuk guru maupun peserta didik. Hal ini dilakukan sebagai bentuk respons atas meningkatnya kompleksitas permasalahan hukum yang kerap muncul dalam proses belajar mengajar di lingkungan pendidikan.
“Koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pemahaman hukum bagi para siswa dan guru, sekaligus membuka ruang kolaborasi antara sekolah dan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang tertib, aman, dan taat hukum,” ujar Agustina Dayaleluni saat menyampaikan tujuan kegiatan.
Kegiatan koordinasi ini juga membuka peluang kerja sama berkelanjutan antara instansi pendidikan dan Kanwil Kemenkum Kalteng, khususnya dalam program pembinaan kesadaran hukum di sekolah. Diharapkan, melalui sinergi ini, potensi permasalahan hukum di lingkungan pendidikan dapat diminimalisir dan proses belajar mengajar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor