
Buntok — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Barito Selatan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di tingkat daerah, khususnya potensi hak cipta dan paten dari berbagai inovasi yang dihasilkan oleh Bapperida, Selasa (3/12/2025).
Tim Kanwil Kemenkum Kalteng dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Budi Haryono, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, serta pejabat fungsional dan analis Pelayanan KI. Setibanya di kantor Bapperida, tim disambut oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Data, Toni Akhmadi. Pertemuan berlangsung dalam suasana produktif dengan pembahasan berbagai potensi KI yang tengah berkembang di Barito Selatan.
Dalam diskusi tersebut, Bapperida menyampaikan bahwa mereka secara rutin menyelenggarakan lomba inovasi daerah. Salah satu karya unggulan adalah inovasi mesin pengolah rotan, yang dinilai memiliki peluang kuat untuk didaftarkan sebagai paten. Selain itu, potensi kekayaan intelektual dari universitas dan perguruan tinggi di Barito Selatan turut menjadi perhatian, mengingat banyaknya penelitian dan inovasi yang layak memperoleh pelindungan hukum.
Tim KI juga mendorong percepatan pendaftaran KI untuk produk unggulan daerah, termasuk Pisang Kipas Barsel yang memiliki potensi untuk diusulkan sebagai Indikasi Geografis (IG). Upaya ini dinilai penting dalam menjaga keunikan, kualitas, serta nilai tambah produk lokal agar memiliki daya saing yang lebih kuat.
Kunjungan ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng dalam membangun sinergi dengan pemerintah daerah guna memperkuat kesadaran, pelindungan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai pendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ditempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyatakan bahwa kolaborasi ini harus terus dikembangkan. “Daerah memiliki kekayaan potensi yang luar biasa. Tugas kita adalah memastikan setiap inovasi mendapat pelindungan hukum, sehingga dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkasnya.
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor

