
Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara ini merupakan wujud nyata komitmen Kanwil HAM Kalteng dalam meningkatkan sinergi antar instansi vertikal dan perangkat daerah (SOPD) untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, inklusif, dan berintegritas, Rabu (24/09).
Sebagai instansi yang kini fokus penuh pada isu-isu kemanusiaan, Kanwil HAM Kalteng menekankan pentingnya peran ASN dalam menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan HAM sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.
"Kegiatan ini sangat krusial, terutama setelah pemisahan kementerian. Kami ingin memastikan bahwa fokus pada HAM tidak berkurang, melainkan semakin kuat dan terintegrasi dalam setiap aspek pelayanan publik di daerah," ujar Kakanwil HAM Kalteng yang dibacakan oleh Woro Sadarini selaku Pejabat Fungsional.
Untuk menguatkan sinergi ini, Kanwil HAM Kalteng secara khusus mengundang Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng dan juga dihadiri oleh perwakilan dari Kanwil Kementerian Hukum Kalteng, yaitu Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto. Kehadiran para perwakilan ini menegaskan bahwa urusan HAM bukan hanya tanggung jawab satu kementerian, melainkan seluruh elemen pemerintahan, termasuk pemerintah daerah.
Kabag Bantuan Hukum, Bintarno, hadir sebagai narasumber, memaparkan materi tentang bagaimana produk hukum daerah dapat disusun dengan perspektif HAM yang kuat.
Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa meskipun kini berada di bawah kementerian yang berbeda, semangat untuk bekerja sama demi pelayanan publik yang lebih baik tetap menjadi prioritas utama. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagi instansi lain dalam membangun koordinasi yang efektif, memastikan setiap kebijakan dan tindakan yang diambil selalu berlandaskan pada penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia. (Reddok, Humas Kalteng – HF, September 2025).






















 
