Buntok - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah Laksanakan Pendampingan Pembahasan Raperda Kabupaten Barito Selatan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pendampingan ini dilaksanakan oleh Kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni) Kasubbid FPPHD (Benny Yuandrias) dan Perancang Perundang-undangan (Paulus). Selasa (18/10/2022).
Bertempat di Aula DPRD Barito Selatan Pembahasan Raperda ini dipimpin oleh Bapemperda Kabupaten Barito Selatan dan dihadiri oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng, Biro Hukum Provinsi Kalteng serta Perangkat Daerah Pemrakarsa Raperda.
Pada kesempatan ini Agustina menyatakan bahwa Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah harus segera ditetapkan menjadi Perda sebelum tahun 2022 berakhir, sesuai amanat Pasal 3 Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Kemudian setelah Raperda ditetapkan, maka harus ditetapkan juga 4 (empat) buah Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksana dari raperda tentang pengelolaan keuangan daerah maksimal sampai akhir tahun 2022. (Red-dok, Narasi : Paulus Perancang, Okt 2022)