Palangka Raya – Organisasi kemasyarakatan (ormas) menjadi wadah penting bagi warga negara dalam menjalankan kebebasan berserikat dan berkumpul. Keberadaan ormas diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam mendukung pembangunan daerah.
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah turut ambil bagian sebagai narasumber dalam seminar bertema "Peranan Organisasi Kemasyarakatan dalam Mensukseskan Pembangunan di Kalimantan Tengah". Kegiatan ini digelar oleh Forum Komunikasi Alumni Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FORKA) Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya, bertempat di Aula Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Tengah, pada Selasa (19/11/2024).
Seminar dibuka oleh Pj. Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, yang diwakili oleh Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga, Eko Manaldi. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa ormas merupakan mitra strategis pemerintah dan diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hadi Cahyadi, menjadi salah satu narasumber dalam seminar ini. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan tata cara pendirian badan hukum bagi ormas serta berbagai manfaat yang dapat diperoleh, seperti memberikan perlindungan dan kepastian hukum, mencegah potensi sengketa, serta mempermudah pengurusan perizinan.
Seminar dihadiri oleh 100 peserta, terdiri dari perwakilan ormas yang ada di Kota Palangka Raya dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana berbagi informasi, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah, ormas, dan generasi muda dalam mendukung pembangunan Kalimantan Tengah. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, November 2024).
Foto Dokumentasi :