Palangka Raya — Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti rapat koordinasi dan penilaian apresiasi aransemen terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kamis (15/05/2025)
Rapat koordinasi dan penilaian apresiasi ini diikuti oleh seluruh Kanwil Kementerian Hukum dari 33 provinsi di Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam mendorong pelestarian dan pemanfaatan musik tradisi Nusantara melalui aransemen kreatif Mars Kekayaan Intelektual Indonesia. Selain itu, rapat juga membahas perkembangan dan penilaian kawasan berbasis kekayaan intelektual (KBKI) sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.
Dalam kesempatan tersebut, DJKI memberikan apresiasi kepada provinsi-provinsi yang telah mengangkat kearifan lokal melalui aransemen musik tradisional yang khas dan inovatif. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DJKI untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di seluruh daerah.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian menyampaikan “kami selalu terus mendukung dan berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam memajukan kekayaan intelektual berbasis budaya lokal di wilayahnya”, tutur Kakanwil Kemenkum Kalteng.
Dengan semangat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin memperkuat kolaborasi dalam melindungi dan mempromosikan kekayaan intelektual Indonesia di kancah nasional maupun internasional.
Hadir dalam kegiatan secara virtual Kepala Bidang Kekayaan Inteletual, Budi Hartono serta JFT dan JFU pada Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2025)
Foto Dokumentasi :