Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Terima Kunjungan Intelkam Polres Palangka Raya, Bahas Data Perkumpulan Terkait Dugaan Radikalisme

bahas_radikal_1.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka memperkuat koordinasi lintas lembaga, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menerima kunjungan dari Unit IV Satuan Intelkam Polres Palangka Raya. Kunjungan yang berlangsung hangat ini bertujuan untuk mendalami data badan hukum perkumpulan yang terdaftar di Kota Palangka Raya, khususnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan paham radikal, Selasa (15/04).

Petugas dari Polres Palangka Raya, Latip Pangki Usman, menyampaikan bahwa koordinasi ini penting dilakukan untuk memperoleh data resmi dan valid terkait keberadaan serta status hukum sejumlah perkumpulan di wilayah tersebut.

“Kedatangan kami untuk menjalin koordinasi langsung dengan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, terkait beberapa perkumpulan yang kami sinyalir memiliki indikasi keterkaitan dengan paham radikalisme,” ungkap Latip.

Kedatangan tim Intelkam tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Khudloifah, didampingi Analis Hukum Ahli Muda, Rizki Imawaty. Pihak Kanwil menyatakan kesiapan mereka dalam mendukung proses penelusuran data untuk keperluan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

“Kanwil sangat terbuka dan siap membantu. Saat ini terdapat 1.323 data badan hukum perkumpulan, baik yang aktif maupun tidak aktif, di wilayah Kalimantan Tengah. Data tersebut juga dapat diakses secara daring melalui laman resmi ahu.go.id,” ujar Khudloifah.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian juga menggali informasi seputar tata cara pendirian badan hukum perkumpulan, serta bagaimana proses pengawasan terhadap kegiatan mereka dilakukan. Dijelaskan bahwa meskipun Kementerian Hukum menangani urusan legalitas pendirian dan perubahan badan hukum, pengawasan terhadap aktivitas perkumpulan menjadi kewenangan pemerintah daerah, dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, sebagai representasi kementerian di daerah, senantiasa menjalin koordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU untuk memastikan keseragaman dan ketertiban dalam pelayanan hukum di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam pengelolaan data badan hukum perkumpulan.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pencegahan terhadap penyebaran paham-paham yang mengancam keutuhan negara serta menjaga stabilitas sosial di wilayah Kalimantan Tengah. (Reddok, Humas Kalteng – HF, April 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

bahas_radikal_2.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI