
Palangka Raya – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Divisi P3H) kembali menyelenggarakan Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Seruyan, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Kelompok Kerja I (Pokja I) ini membahas empat Ranperbup penting, yaitu: 1. Ranperbup tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah Melalui Media; 2. Ranperbup tentang Kedudukan dan Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD; 3. Ranperbup tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas; serta 4. Ranperbup tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2025–2029.
Rapat yang berlangsung di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Hajrianor), didampingi oleh Kepala Divisi P3H (Muhamad Mufid), bersama tim teknis dari Pokja I.
Dalam sambutannya, Hajrianor menegaskan pentingnya peran harmonisasi dalam memastikan keselarasan antara regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat. “Harmonisasi bukan sekadar proses administratif, melainkan langkah strategis agar setiap produk hukum daerah memiliki kekuatan hukum yang pasti, tidak tumpang tindih, serta mendukung kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Muhamad Mufid menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Kanwil Kemenkum Kalteng terhadap Pemerintah Daerah dalam menciptakan regulasi yang efektif dan implementatif. “Kami berkomitmen memberikan pendampingan dan pelayanan terbaik kepada pemerintah daerah agar setiap rancangan peraturan yang diajukan benar-benar memenuhi aspek legal drafting dan substansi hukum yang baik,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Tim Pokja memaparkan hasil pengharmonisasian terhadap empat rancangan peraturan tersebut. Diskusi interaktif juga berlangsung antara Kanwil Kemenkum Kalteng dan Kepala Bagian Hukum serta perwakilan pemrakarsa penyusunan Ranperbup Kabupaten Seruyan, yang memberikan sejumlah masukan konstruktif untuk penyempurnaan naskah akhir.
Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, Kepala Bagian Hukum menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Kalteng atas kerja sama dan pelayanan yang profesional, sehingga proses harmonisasi berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi antara perwakilan Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Kepala Kantor Wilayah. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama, sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung terciptanya regulasi daerah yang selaras, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Oktober 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



