Palangka Raya - Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Doaa Risma Diputra M yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, menghadiri Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah atas Raperda Prov. Kalimantan Tengah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029. Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kalimantan Tengah beserta jajaran, unsur Forkopimda dan Instansi Vertikal di Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu (11/06/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Prov. Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menyampaikan bahwa "Sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024, Kepala Daerah diminta menyampaikan Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Hal tersebut sebagai salah satu syarat evaluasi RPJMD oleh Kemendagri" ucap Edy Pratowo.
Sebagaimana kita ketahui bahwa penyusunan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029 ini sedang dalam proses penyusunan dan telah melalui beberapa tahapan dimulai pada tanggal 20 Februari tahun 2025 kick off penyusunan rancangan awal hingga Musrenbang pada tanggal 28 mei 2025 yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Diakhir sambutannya, Edy Pratowo menyebutkan RPJMD menjadi bagian penting dari pembangunan Nasional untuk meraih cita-cita Indonesia Emas 2045. RPJMD ini adalah tahapan pertama dari RPJPD Tahun 2025-2045 dengan memperhatikan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yaitu mengangkat harkat dan martabat khususnya Masyarakat Dayak dan umumnya Masyarakat Kalteng dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai NKRI menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045.
Selanjutnya Wakil Gubernur Kalimantan Tengah menyerahkan secara simbolis Raperda Prov. Kalimantan Tengah tentang RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029 kepada Ketua DPRD Prov. Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2025)
Foto Dokumentasi :