Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan III Tahun 2025

 Dprperancang1.jpg

Palangka Raya - Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Doaa Risma Diputra M yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, menghadiri Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah atas Raperda Prov. Kalimantan Tengah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029. Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kalimantan Tengah beserta jajaran, unsur Forkopimda dan Instansi Vertikal di Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu (11/06/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Prov. Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menyampaikan bahwa "Sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024, Kepala Daerah diminta menyampaikan Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Hal tersebut sebagai salah satu syarat evaluasi RPJMD oleh Kemendagri" ucap Edy Pratowo.

Sebagaimana kita ketahui bahwa penyusunan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029 ini sedang dalam proses penyusunan dan telah melalui beberapa tahapan dimulai pada tanggal 20 Februari tahun 2025 kick off penyusunan rancangan awal hingga Musrenbang pada tanggal 28 mei 2025 yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Diakhir sambutannya, Edy Pratowo menyebutkan RPJMD menjadi bagian penting dari pembangunan Nasional untuk meraih cita-cita Indonesia Emas 2045. RPJMD ini adalah tahapan pertama dari RPJPD Tahun 2025-2045 dengan memperhatikan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yaitu mengangkat harkat dan martabat khususnya Masyarakat Dayak dan umumnya Masyarakat Kalteng dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai NKRI menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045.

Selanjutnya Wakil Gubernur Kalimantan Tengah menyerahkan secara simbolis Raperda Prov. Kalimantan Tengah tentang RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029 kepada Ketua DPRD Prov. Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2025)

Foto Dokumentasi :

Dprperancang2.jpg

Dprperancang3.jpg

Dprperancang4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI