
Seruyan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus mendorong peningkatan kualitas produk hukum daerah melalui koordinasi fasilitasi pembentukan regulasi di Kabupaten Seruyan, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Bagian Hukum Setda Kabupaten Seruyan ini dihadiri Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng, Noor Mila Susanty dan I Made Sudiarta, serta diterima oleh Penyusun Materi Hukum Setda Seruyan, Teguh Prasetya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah, baik Rancangan Peraturan Daerah maupun Rancangan Peraturan Kepala Daerah. Proses ini bertujuan memastikan regulasi tersusun sistematis, tidak tumpang tindih, serta memiliki dasar hukum yang kuat dan aplikatif.
Sebagai tindak lanjut, tim Kanwil Kemenkum Kalteng menyerahkan Berita Acara Pengharmonisasian terhadap enam Rancangan Peraturan Bupati Seruyan yang telah dibahas sebelumnya. Penyerahan ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan regulasi yang siap diterapkan.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti pentingnya pembentukan regulasi daerah terkait kekayaan intelektual. Hal ini dinilai strategis untuk melindungi potensi lokal, mulai dari karya kreatif hingga pengetahuan tradisional, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendampingi pemerintah daerah. “Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang berkualitas, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu “Kami juga mendorong lahirnya regulasi yang melindungi potensi kekayaan intelektual daerah, sehingga dapat memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus menjaga identitas budaya lokal”, ucap Hajrianor.
Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Seruyan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta regulasi yang adaptif dan inovatif. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2026)
Foto Dokumentasi :