Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih, Kalimantan Tengah Siap Kawal Penguatan Ekonomi Desa

Koperasi-Merah-Putih-Kalteng-1.jpg

Jakarta – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia telah resmi mengesahkan sebanyak 80.068 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Jumlah ini melampaui target nasional sebanyak 80.000 unit sebagaimana ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pengesahan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mendukung program prioritas nasional guna memperkuat ekonomi berbasis masyarakat desa dan kelurahan. Program ini dijadwalkan akan diluncurkan secara resmi oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada tanggal 21 Juli 2025.

Dirjen AHU Kemenkum (Widodo) menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari transformasi digital layanan publik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Layanan pendaftaran koperasi berbasis digital yang dibuka sejak 1 Mei 2025 ini telah memfasilitasi pengesahan 71.397 unit KDMP baru, 8.486 unit KKMP baru, serta transformasi dari koperasi lama sebanyak 185 unit.

Selain efektivitas sistem, capaian ini juga ditopang oleh penerbitan Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025 yang memberikan kemudahan legalitas, termasuk pengakuan hukum bagi jenis koperasi baru dan penyederhanaan penamaan koperasi Merah Putih.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Hajrianor) menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh implementasi program ini di tingkat daerah. “Kami menyambut baik dan mendukung penuh keberhasilan Kementerian Hukum RI dalam mensahkan lebih dari 80 ribu Koperasi Merah Putih. Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata bahwa negara hadir untuk membangun pondasi ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah, kami siap mengawal proses legalitas koperasi ini dan memastikan masyarakat desa benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Hajrianor, Jumat (18/7/2025) di Palangka Raya.

Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif Presiden RI yang bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi desa, meningkatkan nilai tukar petani, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperluas akses inklusi keuangan masyarakat desa. Kementerian Hukum melalui Ditjen AHU akan terus berkomitmen menjadi mitra strategis dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi yang sehat dan legal. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2025)

 

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Koperasi-Merah-Putih-Kalteng-2.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI