Palangka Raya – Dalam rangka memperkuat peran Organisasi dalam melaksanakan tugas dan Fungsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat pada capain kinerja dan target kinerja pada Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Senin (21/04/2025)
Hadir dalam Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Maju Amintas Siburian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid serta seluruh JFT dan JFU pada Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum.
Rapat diawali dengan penyampaian capain kinerja dan target kinerja dari Program Badan Kebijakan Stategi Hukum yang disampaiakan oleh Koordinator, Benny Yuandrias dimulai dari kegiatan yang sudah terealisasi, yaitu sosialisasi secara Virtual di bulan Mei akan ada Penilaian IRH, pemenuhan data dukung di pantau dari dari Aplikasi tahun 2025 serta akan terus mendorong Penilaian IRH untuk seluruh Pemerintah Daerah. Analisis dan Evaluasi Kebijakan Hukum ini menyeseuaikan Permenkumham akan di analisis Kembali di bulan Mei sampai dengan Bulan Juli. Kegiatan SIPKUMHAM tentang Pelayanan Publik, Survei SPKA dan SPKP.
Program Badan Pembinaan Hukum Nasional yang di paparkan oleh Penyuluh Hukum Madya, Agustina Dayaleluni selaku coordinator yaitu Kegiatan Analisi Evaluasi yang sudah dilaksanakan JFT Analis Hukum yang di ambil Produk Hukum Daerah Kabupaten Pulang Pisau dan Kotawaringin Kotawaringin Timur yang di laksanakan sesuai Prosedur Badan Pembinaan Hukum Nasional. Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) perencanaan akan dilaksanakan Kegiatan Car Free Day (CFD) Mobilitas Informasi Hukum. Bantuan Hukum sudah melakukan kegiatan Penandatanganan Kontrak OBH. Desa Sadar Hukum Melakukan Koordinasi ke Pemerintah Daerah Gunung Mas dan menghadirkan Kepala Desa/Lurah sebagai Paralegal. PJA sudah melakukan penilaian lurah/Kepala Desa Kabupaten/kota Se-kalimantan Tengah sebagai PJA. Posbankum, Program Pemerintah Pusat untuk mendorong agar membuka kantor Desa/Lurah untuk menghadapi permasalahan hukum di daerah masing-masing.
Program Perundang-Undangan yang di Koordinatori oleh Perancang Perundang-undangan Ahli Madya, Yusuf Salamat menyampaikan kegiatan Harmonisasi yang tetap dilaksanakan walupun dengan anggaran yang di efesiensi yaitu secara langsung dan Virtual total sebanyak 103 Produk Hukum yang sudah Selesai 84 Produk dan yang belum 19 Produk lagi.
Bimtek terkendala Anggaran Efesiensi akan dilaksanakan secara zoom, akan direalisasikan pada bulan Juli yang mengangkat tema isu-isu Hukum yang ada di daerah. Pelaporan e-Harmonisasi akan disampaikan ke pemerintah Daerah siapa saja yang bertugas untuk memegang aplikasi e-harmonisasi. Rakok Rencana akan dilaksanakan bulan mei, mengundang pemerintah se-Kalimantan Tengah dan Mengundang Kepala Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Narasumber agar kedepannya nanti menjadi semakin selaras.
Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan tengah dalam arahannya menyampaikan bagiamana kedepannya organisasi ini di berikan semangat dan dukungan dan selalu bersinergi, “Semua kinerja harus ditingkatkan demi organisasi Kementerian Hukum, kerja sama kerja keras yang di komandoi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum yang selalu berkoordinasi. Actionnyata terprogram memiliki kalender kerja, walaupun efesiensi tidak menjadi kendala berkinerja untuk menghasilkan yang maximal”, ujar kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaliamantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2025)
Foto Dokumentasi :