Gunung Mas - Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan Koordinasi dalam rangka Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah ke Sekretariat DPRD Kabupaten Gunung Mas. Kamis (8/5/2025)
Tim yang diwakili oleh Perancang PUU pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Yusuf Salamat, Muhammad Arifin dan Sri Mariyati disambut langsung oleh Kabag Persidangan Peraturan Perundang-undangan Sekawan DPRD Gumas, Cristiawan dalam kesempatan tersebut tim menyerahkan hasil draf MoU Antara Kantor Wilayah dengan DPRD Kabupaten Gunung Mas terkait Kerjasama dalam Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Produk Hukum Daerah serta Pembinaan Hukum sekaligus menyampaikan hasil draf penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif untuk ditindaklanjuti dalam Rapat Sinkronisasi dan Kegiatan Uji publik yang akan digelar pada Minggu Keempat Bulan Mei 2025 mendatang.
Dalam kesempatan tersebut melalui Kabag Persidangan DPRD Gunung Mas mengucapkan terima kasih atas sinergitas dan kerjasama yang terjalin sehingga penyusunan Draf Ranperda Inisiatif DPRD dapat berjalan tepat waktu, dan untuk draf MoU nantinya aku dilaporkan kepada Pimpinan DPRD untuk dipelajari dan ditindaklanjuti dalam waktu dekat sebagai wujud komitmen kerjasama dalam fasilitasi pembentukan Rancangan Produk Hukum Daerah.
Di waktu yang bersamaan tim juga melakukan koordinasi ke Bagian Hukum Setwan Kabupaten Gunung Mas, kedatangan tim disambut langsung oleh Kabag Hukum, Erdisito dan didampingi Prancang, Sinta dalam kesempatan tersebut tim menyerahkan hasil Berita Acara Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah dan diterima langsung oleh Kabag Hukum.
Selain itu Tim Kantor Wilayah juga menerima data propemperda Tahun 2025 sebagai tindaklanjut permintaan data Kantor Wilayah. Pada Kesempatan Tersebut Kabag Hukum mengucapkan terima kasih atas sinergitas dan layanan Pengharmonisasian yang cepat dan sesuai jadwal sehingga Pemerintah Daerah dapat terbantu dalam proses pembentukan Produk Hukum di Daerah. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2025)
Foto Dokumentasi :