
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) diikuti jajaran internal serta peserta daring dari Biro/Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD se-Kalimantan Tengah bertempat di Aula Kapuas Kanwil Kemenkum Kalteng, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembinaan JDIH merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pengelola dokumentasi hukum, khususnya dalam pemanfaatan teknologi informasi guna menghadirkan layanan informasi hukum yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
“JDIH memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap informasi hukum yang berkualitas. Karena itu, komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar pengelolaannya berjalan optimal, terpadu, dan sesuai standar nasional,” tegas Hajrianor.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Kalteng terus berperan aktif dalam pembinaan dan pengembangan JDIH bagi seluruh anggota jaringan, termasuk pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, DPRD, hingga perguruan tinggi.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Mufid, mengenai penilaian kinerja JDIH Tahun 2026 yang difokuskan pada empat variabel utama, yakni pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, aksesibilitas dokumen, integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum, serta pengembangan JDIH.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme penilaian dilakukan secara sistematis melalui tahapan pelaporan, penilaian awal, masa sanggah, validasi, hingga penetapan nilai akhir yang seluruhnya berbasis sistem e-report JDIHN yang dikelola Badan Pembinaan Hukum Nasional.
“Kelengkapan data dukung menjadi faktor utama dalam penilaian. Setiap anggota JDIH perlu menyiapkan bukti unggahan, tautan, serta dokumentasi secara akurat dan terverifikasi,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota JDIH di Kalimantan Tengah dapat melakukan evaluasi mandiri secara berkelanjutan sebagai dasar peningkatan kinerja dan capaian penilaian di tahun mendatang, sekaligus memperkuat kualitas layanan informasi hukum bagi masyarakat.(Red-dok, GM, Humas Kalteng, Maret 2026)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



