Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kupas Tuntas Living Law dalam KUHP Baru, Kanwil Kemenkum Kalteng Ikuti Webinar Nasional

Living-Law-KUHP-Baru-IP3I-Kalteng-2025_1.jpg

Palangka Raya - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) turut serta dalam Webinar Series Ketiga yang digelar secara virtual melalui platform Zoom Meeting, Selasa (05/08/2025).

Webinar yang mengangkat tema “Implementasi Living Law dalam KUHP Baru” ini merupakan hasil kolaborasi antara Dewan Pengurus Wilayah IP3I Kalimantan Tengah dan IP3I Sumatera Barat. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Hukum RI (Prof. Edward Omar Sharif Hiariej) yang sekaligus menyampaikan sambutan kunci (keynote speech).

Ketua Umum IP3I (Cahyani Suryandari) yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga di Kemenko KUMHAM IMIPAS, turut memberikan sambutan pembuka yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas perancang regulasi di seluruh Indonesia.

Materi utama disampaikan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dr. Dhahana Putra) yang membahas secara mendalam mengenai pentingnya pengaturan living law dalam KUHP baru sebagai upaya integrasi antara hukum positif dengan norma-norma hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat.

Webinar ini juga menghadirkan dua pakar hukum terkemuka: Prof. Aria Zurnetti dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, serta Aristotels, S.H., M.H., Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya. Keduanya memberikan perspektif akademik dan praktis terkait penerapan living law di daerah masing-masing, baik di Sumatera Barat dengan adat Minangkabaunya, maupun di Kalimantan Tengah dengan kekayaan adat Dayaknya.

Antusiasme peserta sangat tinggi, terbukti dari sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta, terutama perancang peraturan perundang-undangan, aktif berdiskusi dan bertukar pandangan mengenai tantangan dan peluang implementasi living law.

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng (Hajrianor) menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendukung program-program IP3I.

“Kami bertekad memperkuat kompetensi dan kualitas substansi tenaga perancang regulasi demi mendorong tata kelola regulasi yang lebih baik, mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah,” tegasnya.

Webinar ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antar pemangku kepentingan dan memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum, guna menjawab dinamika perkembangan regulasi nasional yang semakin kompleks dan adaptif terhadap nilai-nilai lokal masyarakat. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Living-Law-KUHP-Baru-IP3I-Kalteng-2025_2.jpg

Living-Law-KUHP-Baru-IP3I-Kalteng-2025_3.jpg

Living-Law-KUHP-Baru-IP3I-Kalteng-2025_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI