Sampit - Dalam rangka melaksanakan kegiatan Operasi Mandiri Keimigrasian, Tim dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan serta pendataan dokumen Keimigrasian terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahaan PT. Mutia Dian Sentosa yang berada di wilayah Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah. Kamis (22/09/2022)
Sebelum memulai operasi tersebut, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar) menyampaikan “kegiatan Operasi Mandiri Keimigrasian yang dilakukan oleh timnya adalah sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di perusahaan yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, dengan tujuan memastikan keberadaan WNA yang terdapat di perusahaan tersebut taat administrasi dan memahami peraturan tentang Keimigrasian”, Ucapnya.
Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Divisi Keimgrasian berjalan dengan lancar dan disambut baik oleh pihak manajemen perusahaan, Kegiatan pemeriksaan rutin ini dilakukan secara berkala dan menyeluruh kepada seluruh perusahaan yang mempekerjaan TKA di Kalimantan Tengah dengan tujuan memastikan keberadaan WNA yang terdapat di perusahaan tersebut taat administrasi dan memahami peraturan tentang Keimigrasian.
Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian (Hendar Setiawan) menekankan kepada tim agar tetap mengedepankan sisi humanis dalam melaksanakan Operasi Mandiri Keimigrasian dan berdasarkan pada SOP yang berlaku. (Red-dok, Humas Kalteng-IMS, September 2022)
Foto Dokumentasi :