
Jakarta - Dalam rangka percepatan Pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat Divisi Keimigrasian melaksanakan Kegiatan Konsultasi terkait Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan Pelaksanaan Tugas Teknis di Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Rabu (24/7/2024)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Teodorus Simarmata) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit (Bayu Dewa Brata), Kepala Sub. Bidang Penindakan Keimigrasian (Hendar Setiawan) dan staf pada Divisi Keimigrasian.
Pada Kesempatan pertama TIM berkesempatan untuk berkonsultasi ke Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi. Tim bertemu dan disambut langsung oleh Sekretaris Direktur Jenderal Imigrasi (Sandi Andaryadi).
Selanjutnya Tim menyampaikan maksud kedatangan Tim ke Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi adalah dalam rangka Konsultasi sekaligus menyampaikan Laporan Kesiapan Operasional Kantor Imigrasi Kelas III Kotawaringin Barat diantaranya:
1. KAK Usulan Kode Satuan Kerja dan Anggaran;
2. KAK Usulan Penetapan Wilayah Kerja Keimigrasian;
3. KAK Usulan Pengadaan Sarana Prasarana;
4. KAK Usulan Pemenuhan SDM;
5. Usulan Pemenuhan Jabatan Struktual.
Pada kesempatan selanjutnya Tim bertemu dengan Direktur Kerja Sama Keimigrasian (Anggiat Napitupulu) dan Ketua Tim Kerja sama antar Lembaga Pemerintahan (Agus Susdamajanto) pada Ruang Kerja Direktur Kerja Sama Keimigrasian.
Anggiat menyampaikan dukungan percepatan Pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat dengan mempersiapkan jadwal Kunjungan dari Tim Direktur Kerja Sama Keimigrasian dalam waktu dekat. Selanjutnya Agus Susdamajanto selaku Tim Ketua Kerja Sama antar Lembaga menyampaikan dukungan kepada Unit Kerja Kantor Imigrasi Pangkalan Bun terkait masa transisi menjadi Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat melalui Kantor Unit Utama yaitu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2024)
Foto Dokumentasi :




