Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus mengintensifkan upaya percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah provinsi. Hingga hari ini, capaian pembentukan KDMP telah menyentuh angka 81,91%, mendekati target 100% yang ditetapkan pemerintah. Rabu (25/06/2025)
Dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring melalui Zoom, Kanwil Kemenkum Kalteng melibatkan notaris dari berbagai kabupaten untuk mendorong percepatan penerbitan legalitas koperasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui penguatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
"Kolaborasi dengan para notaris sangat krusial untuk memastikan percepatan proses legalisasi koperasi, agar target 100 persen dapat tercapai dalam waktu dekat," ujar perwakilan Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam rapat tersebut.
Adapun data terkini menunjukkan bahwa sebanyak 1.263 Surat Keputusan (SK) telah diterbitkan, sementara 209 SK masih dalam proses penerbitan. Untuk permohonan nama, tercatat 1.420 telah diajukan, sementara 35 lainnya belum melakukan pemesanan nama koperasi. Berkas yang telah diterima mencapai 1.440, dengan hanya 15 berkas yang masih dalam tahap pengumpulan.
Program KDMP merupakan bagian dari inisiatif nasional untuk membangun ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat identitas kebangsaan melalui simbol "Merah Putih" yang melekat pada nama koperasi.
Dengan progres yang terus menunjukkan tren positif, Kanwil Kemenkum Kalteng optimistis seluruh desa dan kelurahan di provinsi ini dapat segera memiliki koperasi resmi yang terdaftar dan siap berkontribusi dalam pembangunan ekonomi lokal. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#MajuAmintasSiburian