Palangka Raya - Dalam Rangka Pelaksanaan Pemasyarakatan Bersih-Bersih untuk Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 Lapas Perempuan Kelas IIa Palangka Raya(Lapupala) menggelar Razia Gabungan bersama dengan Aparat Penegak Hukum Jajaran Kalimantan Tengah.
Setelah sebelumnya Kalapas (Sri Astiana) telah melakukan koordinasi dengan BNNK Palangka Raya, Polsek Bukit batu, Koramil Bukit Batu terkait pelaksanaan razia gabungan pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapupala.
Kegiatan ini sebagai upaya Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, dan sebagai bentuk sinergitas jajaran pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dalam melaksanakan upaya pencegahan dan penaggulangan keamanan ketertiban swrta P4GN pada UPT Pemasyarakatan.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 wib Sampai pukul 11.30 wib dengan sasaran kamar hunian sebanyak 12 kamar, dengan jumlah penghuni 198 orang
Pada penggeledahan hari ini tidak ditemukan Barang barang yang dilarang seperti HP, Narkoba dan Sajam, ditemukan barang seperti peniti, kawat pakaian dalam, penjepit rambut logam, cermin, identitas diri KTP. Yang akan dimusnahkan dan dicatat dalam Buku Register D (barang warga binaan)
Setelah pelaksanaan dilakukan arahan oleh Kalapaas, Danramil, Kapolsek dan Perwakilan BNNK, yang pada prinsipnya agar Warga binaan mengikuti aturan tata tertib di Lapas, mengikuti kegiatan pembinaan sehingga dapat menjadi manusia mandiri, serta tidak melakukan pelanggaran kembali setelah bebas dari Lapas.
Kegiatan diakhiri dengan Prees Conference oleh Kalapas, didampingi Danramil, Kapolsek, dan perwakilan BNNK dengan Media.
Kalapas mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membantu pelaksanaan Razia Serentak ini berjalan dengan aman terkendali.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif, dengan sinergitas Lapas Perempuan, TNI, Polri dan BNNK. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2022)
Foto Dokumentasi :