Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lewat FGD, Kanwil Kemenkum Kalteng Dorong Perda Kobar Lebih Berkualitas dan Implementatif

Perbun1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas melalui pelaksanaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terhadap Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat. Rabu (22/04/2026)

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 032/161/IV.I/BKAD/2026 tanggal 31 Maret 2026 perihal permohonan narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) terhadap penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat. Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menerbitkan Surat Perintah kepada jajaran perancang peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan pendampingan dan pemberian masukan substantif.

Tim yang ditugaskan terdiri dari Yusuf Salamat, Doaa Risma Diputra Maddolangan, Benny Yuandrias, Noor Mila Susanty, Noprianto, Muhammad Arifin, serta Sri Mariyati, dan Agus Supriyanto yang seluruhnya merupakan Tim Kerja 1 perancang peraturan perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung pada tanggal 20 sampai dengan 22 April 2026 di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Barat. Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan pendampingan, masukan, serta penguatan terhadap aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis dalam penyusunan Naskah Akademik maupun Rancangan Peraturan Daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa keterlibatan Kanwil Kementerian Hukum dalam proses penyusunan produk hukum daerah merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan regulasi yang berkualitas dan implementatif.

“Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah harus dilakukan secara cermat, terukur, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat. Kehadiran perancang peraturan perundang-undangan diharapkan dapat memastikan bahwa setiap regulasi yang dibentuk memiliki landasan hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Hajrianor.

Beliau juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik melalui produk hukum yang berkualitas.

“Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata penguatan fungsi fasilitasi pembentukan regulasi di daerah. Kami berharap hasil dari FGD ini dapat menghasilkan peraturan daerah yang tidak hanya baik secara normatif, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus berkomitmen memberikan dukungan optimal kepada pemerintah daerah dalam mewujudkan harmonisasi, sinkronisasi, dan pembentukan regulasi daerah yang responsif, adaptif, dan berkeadilan. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2026)

Foto Dokumentasi :

Perbun2.jpg

Perbun3.jpg

Perbun4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI