
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menghadiri prosesi Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Investigasi Negara (LIN) se-Kalimantan Tengah untuk masa bakti 2025–2030. Kegiatan berlangsung di Gedung DPD KNPI Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat. Rabu (19/11/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah diwakili oleh Analis Hukum Ahli Muda (Hadi Cahyadi). Turut hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (Hamka), Ketua Dewan Pimpinan Pusat LIN (M. Yusuf), unsur Forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah, organisasi kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat dan adat.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Kalteng Makin Berkah, dan Mars LIN, disusul pembacaan Surat Keputusan oleh panitia dan prosesi pelantikan pengurus.
Ketua DPD LIN Kalimantan Tengah (Tomi), dalam sambutannya menegaskan komitmen LIN untuk hadir sebagai mitra pemerintah, negara, dan masyarakat dalam meningkatkan pengawasan serta membantu berbagai kegiatan sosial. “Kami siap bermitra kepada pemerintah, bermitra kepada negara, dan kami siap bermitra kepada masyarakat. Kami siap membantu dalam segala kegiatan sosial dan kemasyarakatan serta mengibarkan bendara Lembaga Investigasi Negara ke seluruh pelosok Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat LIN (M. Yusuf), memberikan pesan dan semangat kepada seluruh pengurus agar terus berkontribusi bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Ia mengapresiasi dedikasi seluruh anggota yang telah berperan dalam memperkuat kiprah LIN sebagai wadah investigasi publik yang menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum. “Mari kita bangkitkan lembaga yang kuat, tangguh, solid, dan bermanfaat bagi negara. Junjung tinggi etika dan kehormatan dengan komitmen, konsistensi, serta komunikasi yang efektif,” ujarnya.
Sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Hamka menegaskan bahwa LIN memiliki peran strategis sebagai mitra kritis pemerintah dalam mendorong pengawasan, akuntabilitas, serta pencegahan potensi pelanggaran hukum, termasuk korupsi. “Kami mengapresiasi peran LIN sebagai lembaga independen yang berdedikasi dalam pengawasan dan pencegahan penyimpangan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selalu terbuka terhadap masukan dalam pelaksanaan pembangunan,” ungkapnya.
Di akhir sambutan, Hamka berharap LIN Kalteng dapat menjadi pelopor tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berwibawa. “Jaga integritas, profesionalisme, dan independensi. Semoga LIN Kalteng dapat memberi kontribusi nyata dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan terpercaya,” tutupnya.. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



