Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

LIN Kalteng Resmi Dilantik, Siap Jadi Mitra Kritis Pemerintah dan Garda Pengawasan Publik

Pelantikan-LIN-Nov-2025_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menghadiri prosesi Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Investigasi Negara (LIN) se-Kalimantan Tengah untuk masa bakti 2025–2030. Kegiatan berlangsung di Gedung DPD KNPI Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat. Rabu (19/11/2025).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah diwakili oleh Analis Hukum Ahli Muda (Hadi Cahyadi). Turut hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (Hamka), Ketua Dewan Pimpinan Pusat LIN (M. Yusuf), unsur Forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah, organisasi kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat dan adat.

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Kalteng Makin Berkah, dan Mars LIN, disusul pembacaan Surat Keputusan oleh panitia dan prosesi pelantikan pengurus.

Ketua DPD LIN Kalimantan Tengah (Tomi), dalam sambutannya menegaskan komitmen LIN untuk hadir sebagai mitra pemerintah, negara, dan masyarakat dalam meningkatkan pengawasan serta membantu berbagai kegiatan sosial. “Kami siap bermitra kepada pemerintah, bermitra kepada negara, dan kami siap bermitra kepada masyarakat. Kami siap membantu dalam segala kegiatan sosial dan kemasyarakatan serta mengibarkan bendara Lembaga Investigasi Negara ke seluruh pelosok Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat LIN (M. Yusuf), memberikan pesan dan semangat kepada seluruh pengurus agar terus berkontribusi bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Ia mengapresiasi dedikasi seluruh anggota yang telah berperan dalam memperkuat kiprah LIN sebagai wadah investigasi publik yang menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum. “Mari kita bangkitkan lembaga yang kuat, tangguh, solid, dan bermanfaat bagi negara. Junjung tinggi etika dan kehormatan dengan komitmen, konsistensi, serta komunikasi yang efektif,” ujarnya.

Sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Hamka menegaskan bahwa LIN memiliki peran strategis sebagai mitra kritis pemerintah dalam mendorong pengawasan, akuntabilitas, serta pencegahan potensi pelanggaran hukum, termasuk korupsi. “Kami mengapresiasi peran LIN sebagai lembaga independen yang berdedikasi dalam pengawasan dan pencegahan penyimpangan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selalu terbuka terhadap masukan dalam pelaksanaan pembangunan,” ungkapnya.

Di akhir sambutan, Hamka berharap LIN Kalteng dapat menjadi pelopor tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berwibawa. “Jaga integritas, profesionalisme, dan independensi. Semoga LIN Kalteng dapat memberi kontribusi nyata dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan terpercaya,” tutupnya.. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Pelantikan-LIN-Nov-2025_2.jpg

Pelantikan-LIN-Nov-2025_3.jpg

Pelantikan-LIN-Nov-2025_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI