Palangka Raya - Dalam rangka peningkatan Layanan Administrasi Hukum Umum di Wilayah, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang Pelayanan Hukum melaksanakan rapat koordinasi pelaksanaan pelaporan dan pemutakhiran data Pelantikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Wilayah melalui Aplikasi PPNS. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Karyadi) serta dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU (Anggun Prasetyo), Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando) beserta staf. Selasa (21/06/2022)
Rapat yang dilaksanakan ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan kegiatan pelaporan dan pemutakhiran data pelantikan PPNS di wilayah dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2022 melalui aplikasi PPNS. Laporan pemutakhiran data pelantikan di targetkan mencapai 75% dari keseluruhan dokumen pelantikan di wilayah pada tahun 2022 ini.
“Kegiatan pelaporan dan pemutakhiran data pelantikan PPNS di Wilayah dari tahun2016 sampai dengan 2022 melalui aplikasi PPNS merupakan salah satu target kinerja yang harus kita laksanakan. Saya harapkan agar kiranya hal ini dapat menjadi perhatian kita semua dan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaannya segera koordinasikan sehingga semua hambatan dapat segera teratasi dan target kinerja tercapai dengan baik”, ujar Karyadi. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)
Foto Dokumentasi :