Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Matangkan Raperda Inisiatif, Pemkab Gunung Mas Dapat Pendampingan Langsung Kanwil Kemenkum Kalteng

Raperda-Inisiatif-Gumas-Jan-2026_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menerima kunjungan koordinasi dan konsultasi dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam rangka persiapan rapat koordinasi lanjutan penyusunan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan ini berlangsung di Kanwil Kemenkum Kalteng, Kota Palangka Raya, Rabu (14/01/2026).

Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari proses perancangan sebelumnya dengan fokus pada penyempurnaan substansi serta teknik penyusunan Raperda agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Pembahasan dilakukan secara komprehensif dan terarah.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan (Christira Elyswandi) bersama Analis Hukum Ahli Pertama (Boyni Kaharap dan Ronald Kaharap Umar). Kehadiran tim teknis ini mencerminkan keseriusan daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan aplikatif.

Sementara itu, Kanwil Kemenkum Kalteng menghadirkan Tim Pokja I Perancang Peraturan Perundang-undangan yang terdiri dari Perancang Ahli Madya (Yusuf Salamat dan Doa Risma Diputra), Perancang Ahli Muda (Noor Mila Susanti) serta Agus Supriyanto yang memberikan pendampingan teknis dan yuridis.

Dalam forum koordinasi tersebut, dibahas secara mendalam materi muatan Raperda, mulai dari penyesuaian redaksional, sistematika penulisan, hingga harmonisasi norma agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. Masukan yang diberikan bertujuan memperkuat landasan yuridis Raperda.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng (Hajrianor) menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam mendukung pemerintah daerah. “Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan agar Raperda yang disusun memiliki kualitas hukum yang baik, implementatif, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat daerah,” tegasnya.

Melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi ini, diharapkan draf Raperda inisiatif Kabupaten Gunung Mas dapat diselesaikan secara optimal dan tepat waktu untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga melahirkan produk hukum daerah yang berdaya guna dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Januari 2026)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Raperda-Inisiatif-Gumas-Jan-2026_2.jpg

Raperda-Inisiatif-Gumas-Jan-2026_3.jpg

Raperda-Inisiatif-Gumas-Jan-2026_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI