Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Mengenal KI Sejak Dini, Melalui Kegiatan MPLS Tim RuKI Kemenkum Kalteng Sosialisasikan Kekayaan Intelektual di SMPN 2 Palangka Raya

ki_smpn_1.jpg

Palangka Raya, 10 Juli 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Tim RuKI (Guru KI) kembali melanjutkan misinya dalam menyebarluaskan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual (KI) kepada generasi muda. Bertempat di SMP Negeri 2 Palangka Raya, kegiatan sosialisasi ini digelar bertepatan dengan rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026.

Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 350 siswa baru ini bertujuan untuk memperkenalkan secara sederhana apa itu Kekayaan Intelektual dan apa saja jenis-jenis kekayaan intelektual itu sendiri. Para siswa dikenalkan pada hak cipta dan merek, melalui metode interaktif dan penyampaian yang sederhana dan menarik oleh Tim RuKI Kemenkum Kalteng yaitu Bapak Agus Dwi Susanto, S.H, M.H dan Ibu Larasati Kirana Putri, S.Si.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalteng, dalam hal ini diwakili oleh Ibu Dr. Laila Rahmawati, S.H, M.H., menyampaikan harapan besar terhadap lahirnya generasi muda yang melek hukum dan kreatif.

“Kami ingin adik-adik di SMPN 2 ini menyadari bahwa ide dan karya kalian sangat berharga. Dengan memahami Kekayaan Intelektual, kalian bisa melindungi hak atas hasil karya sendiri, bahkan bisa menjadi bekal untuk masa depan yang lebih cerah,” ujar beliau.
Siswa-siswi tampak antusias selama kegiatan berlangsung. Tak hanya menerima materi, mereka juga sangat aktif dalam sesi tanya jawab serta mengikuti kuis berhadiah seputar Kekayaan Intelektual.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Palangka Raya, H. Muhammad Ahmadi, S.Pd, menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. “Ini adalah bekal penting bagi siswa kami. Apalagi di era digital saat ini, kreativitas dan inovasi harus dibarengi dengan pemahaman hukum agar tidak dirugikan di kemudian hari,” tutur beliau. Beliau juga menambahkan, untuk aktif dalam mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual secara langsung, Pihak Sekolah akan mendaftarkan Lagu Mars SMPN 2 melauli hak cipta.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya dalam membangun budaya sadar Kekayaan Intelektual di kalangan pelajar dan dunia pendidikan, demi mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif nasional yang berkelanjutan. Red-Dok (Humas Kemenkum Kalteng - LAP) Juli 2025

Foto Dokumentasi : 
ki_smpn_2.jpgki_smpn_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI