Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Menkum : Pengelolaan Royalti Global Resmi Masuk Agenda Pembahasan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO)

Template_Berita_2025_1.jpg

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, proposal Indonesia tentang instrumen hukum internasional pengelolaan royalti global resmi masuk dalam agenda pembahasan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).

Dokumen dengan kode SCCR/47/6 itu akan dibahas pada Komite Tetap Hak Cipta dan Hak Terkait (Standing Committee on Copyright and Related Rights/SCCR) Ke-47 yang akan digelar di Jenewa, Swiss, pada 1–5 Desember 2025. Indonesia mengajukan proposal instrumen hukum internasional tentang pengelolaan royalti dan kini resmi masuk dalam agenda pembahasan World Intellectual Property Organization (WIPO). 

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan rasa syukur dan optimisme atas diterimanya proposal tersebut untuk dibahas di forum internasional.
“Alhamdulillah, proposal Indonesia telah resmi masuk dan siap diperjuangkan demi kemaslahatan global. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan tata kelola royalti yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi para pencipta di seluruh dunia,” ujar Supratman, Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurut Supratman, proposal yang dikenal dengan nama The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian antara Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, serta Kementerian Ekonomi Kreatif.

Usulan ini merupakan langkah strategis Indonesia dalam memperjuangkan keadilan ekonomi bagi para pencipta dan pelaku industri kreatif di era digital.
Supratman menekankan, keberhasilan proposal ini sangat bergantung pada dukungan diplomasi multilateral, regional, dan bilateral. Ketiga pilar ini dirancang untuk mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Dengan langkah ini,menegaskan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang berkomitmen dalam memperjuangkan pelindungan hak cipta serta menjamin para pencipta memperoleh manfaat ekonomi yang layak, serta mendorong tumbuhnya industri kreatif yang berdaya saing dan berkeadilan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, turut mengapresiasi dan mendukung langkah strategis yang dilakukan Menteri Hukum. “Kami menyambut dengan penuh kebanggaan dan apresiasi atas diterimanya proposal Indonesia mengenai instrumen hukum internasional pengelolaan royalti global yang kini resmi masuk dalam agenda pembahasan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Ini merupakan capaian strategis yang menegaskan peran aktif Indonesia dalam memperjuangkan keadilan bagi para pencipta dan pemilik hak terkait di tingkat global, ujarnya. (Red-dok, Humas Kalteng - Oktober 2025)

#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#Hajrianor

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI