
Jakarta – Menteri Hukum Republik Indonesia (Supratman Andi Agtas) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan pengesahan kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2025–2030. Penyerahan SK dilakukan secara langsung kepada Sekretaris Jenderal PSI (Raja Juli Antoni) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, pada Jumat (10/10/2025).
Dalam sambutannya, Menkum menjelaskan bahwa SK yang diserahkan meliputi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), lambang partai, serta susunan kepengurusan. Dengan terbitnya SK tersebut, maka kepengurusan PSI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Kaesang Pangarep dinyatakan sah secara hukum.
“Hari ini saya menyerahkan surat keputusan Menteri Hukum, baik menyangkut soal anggaran dasar, kemudian lambang partai, dan juga susunan kepengurusan kepada Sekjen Partai Solidaritas Indonesia,” ujar Menkum Supratman.
Lebih lanjut, Menkum mengungkapkan bahwa penandatanganan SK dilakukan pada Kamis (9/10/2025), hanya sehari setelah permohonan pengesahan diterima oleh Kemenkum. Hal tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kemenkum dalam mewujudkan transformasi digital pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.
“Ini bagian dari transformasi yang kami lakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik, agar mendapatkan kepastian hukum dengan cepat dan mudah,” tambahnya.
Sementara itu, Sekjen PSI Raja Juli Antoni menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas pelayanan cepat yang diberikan oleh Kemenkum. Ia menuturkan bahwa seluruh proses pengajuan dokumen dilakukan secara online dan telah selesai dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Kami baru masukkan kemarin secara online, malam hari langsung dihubungi, dan pagi ini SK sudah kami terima lengkap. Ini pelayanan yang luar biasa cepat dan efisien,” ujar Raja Juli.
“Pelayanan seperti ini sangat menginspirasi bagi kami dan kementerian lain agar terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” lanjutnya.
Raja Juli juga berharap pengesahan kepengurusan PSI periode 2025–2030 menjadi momentum konsolidasi dan kebangkitan partai dalam menghadapi Pemilu 2029.
“Semoga dengan disahkannya SK ini, PSI semakin solid dan siap menjadi kekuatan baru di parlemen pada 2029 mendatang,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Hajrianor) memberikan dukungan penuh atas langkah cepat yang diambil Menkum dalam memperkuat transformasi layanan publik di lingkungan Kemenkum.
“Percepatan penyerahan SK kepengurusan PSI ini menjadi contoh nyata penerapan prinsip pelayanan publik yang profesional, cepat, dan berintegritas. Kami di daerah siap mendukung penuh arah kebijakan ini demi terwujudnya birokrasi modern dan terpercaya,” ungkap Hajrianor.
Dengan diserahkannya SK tersebut, Partai Solidaritas Indonesia kini resmi memiliki legalitas kepengurusan periode 2025–2030. Kemenkum menegaskan akan terus memperkuat sistem pelayanan berbasis digital agar seluruh proses hukum dan administrasi berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Oktober 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor


