
Palangka Raya – Dalam rangka memperkuat sinergi dan pengawasan pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) melaksanakan silaturahmi dan koordinasi ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah. Rabu (14/01/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng.
Dalam pertemuan tersebut, Perwakilan Kanwil Kemenkum Kalteng, Diana Soekowati beserta staf menyampaikan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong seluruh jajaran agar konsisten menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan prima kepada masyarakat. “Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dipandang sebagai langkah strategis untuk menyatukan visi, misi, dan target kinerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng”, ucap Diana.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, R. Biroum Bernardianto beserta jajaran mengapresiasi langkah proaktif Kanwil Kemenkum Kalteng dalam memperkuat sinergi dan koordinasi. “Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas menuju WBK/WBBM serta Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dinilai sebagai wujud nyata komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik. Ombudsman menegaskan kesiapan mendukung dan mengawal pelaksanaannya agar berdampak nyata bagi Masyarakat”, ungkap Biroum.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah merupakan langkah penting dalam memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. “Penandatanganan Komitmen Bersama dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 menjadi wujud keseriusan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam mewujudkan birokrasi yang berintegritas serta pelayanan publik yang transparan dan akuntabel”, tegas Hajrianor.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin solid antara Kanwil Kemenkum Kalteng dan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah dalam mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Red-dok, Humas kalteng, Januari 2026)
Foto Dokumentasi :



