Palangka Raya – Dalam upaya memperkuat penataan regulasi daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar rapat harmonisasi bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Lamandau. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan rancangan peraturan daerah dengan regulasi nasional, sehingga menciptakan kebijakan yang efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selasa (11/02/2025)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, dalam sambutannya menekankan pentingnya proses harmonisasi dalam penyusunan regulasi daerah. Ia menyoroti bahwa tanpa harmonisasi yang baik, kebijakan di daerah berpotensi mengalami tumpang tindih aturan dan ketidaksesuaian dengan hukum nasional. Oleh karena itu, peran strategis Kantor Wilayah Kemenkumham sangat diperlukan dalam memastikan regulasi yang diterapkan memiliki kepastian hukum dan mudah diimplementasikan.
Rapat harmonisasi ini membahas tujuh Rancangan Peraturan Bupati Lamandau serta satu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan. Para peserta rapat, yang terdiri dari berbagai pejabat daerah dan perancang peraturan perundang-undangan, aktif berdiskusi guna menyempurnakan regulasi tersebut.
Dari Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, hadir Yust Ellgoland, Inspektur Pembantu II pada Inspektorat Kabupaten Barito Selatan, serta Yohanes, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Barito Selatan. Sementara itu, dari Pemerintah Kabupaten Lamandau, turut serta Alex Frandes Hutahaean, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamandau, Agung Adi Nugroho, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Lamandau, Mahrus Ependi, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau, Fathur Rahman, Kepala Bidang PBB & BPHTB pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamandau, serta Alma Idah, Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamandau.
Dalam kesempatan itu, Maju Amintas Siburian juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lamandau dan Barito Selatan atas inisiatif mereka dalam menyusun rancangan regulasi yang berkualitas. Ia berharap forum ini tidak hanya menjadi ajang diskusi formal, tetapi juga ruang kolaboratif yang mampu melahirkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan konstruktif bagi para peserta rapat. Para perancang peraturan perundang-undangan dari Kemenkum turut serta dalam proses kajian agar setiap regulasi yang dibahas tidak hanya sesuai dengan aturan hukum yang lebih tinggi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.
Di penghujung acara, Kepala Kantor Wilayah mengajak seluruh peserta untuk terus berkomitmen dalam menciptakan peraturan yang berkualitas dan berdaya guna. “Mari kita jadikan forum ini sebagai wadah diskusi yang produktif, agar hasil akhirnya dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Barito Selatan,” ujar Maju Amintas Siburian.
Dengan semangat kolaborasi dan profesionalisme, rapat harmonisasi ini menjadi langkah maju dalam membangun tata kelola hukum daerah yang lebih baik. Pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah pun berkomitmen untuk terus menjalin sinergi demi menciptakan kebijakan yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2025)
Foto Dokumentasi :