Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sinergi Kanwil Kemenkum Kalteng dan Pemda Pulang Pisau: Optimalkan Ranperbup untuk Kepastian Hukum

harmon_pulpis_1.jpg 

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Pulang Pisau, Senin (10/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rancangan peraturan yang disusun telah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta sesuai dengan aspek hukum yang berlaku.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, beserta tim kerja Perancang Perundang-undangan. Dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau, hadir Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kiki Indrawan, serta tim pemrakarsa penyusunan Ranperbup.

Dalam sambutannya, Muhamad Mufid menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin antara Kanwil Kemenkum Kalteng dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau dalam proses penyusunan regulasi. Ia menekankan pentingnya pengharmonisasian peraturan daerah agar tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi serta dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Dalam sesi pemaparan, tim Kanwil Kemenkum Kalteng memberikan berbagai masukan terkait materi substansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Selain itu, disampaikan pula penyesuaian substansi yang berkorelasi dengan seluruh aspek pengaturan dalam rancangan produk hukum daerah.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pulang Pisau, Kiki Indrawan. Dalam kesempatan tersebut, Kiki Indrawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim harmonisasi Kanwil Kemenkum Kalteng atas partisipasi aktif dalam membantu pemerintah daerah dalam proses pengharmonisasian. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan yang diberikan akan disesuaikan dengan hasil berita acara yang diperoleh dari Kanwil Kemenkum Kalteng guna memastikan keselarasan regulasi yang disusun.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan rancangan peraturan yang disusun dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik di Kabupaten Pulang Pisau. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Februari 2025).

Foto Dokumentasi :  
harmon_pulpis_2.jpgharmon_pulpis_3.jpgharmon_pulpis_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI