Palangka Raya - Hari ke-6 National Halal Fair 2025 yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Khudloifah mengunjungi dan meninjau langsung booth layanan hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Selasa (11/3/2025)
Maju Amintas Siburian mengapresiasi petugas booth layanan hukum baik itu layanan Kekayaan Intelektual dan layanan Administrasi Hukum Umum (JFT dan JFU pada Divisi Pelayanan Hukum). “Semoga dengan adanya booth layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memahami berbagai aspek KI dan AHU, termasuk jenis layanan serta prosedur pelindungan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum”, ucap M.A Siburian.
Ini merupakan momen yang sangat baik bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum kepada masyarakat dan UMKM.
Kepala Kantor Wilayah juga memberikan sosialisasi dan edukasi Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum terkait merek dan perseroan perorangan kepada pelaku UMKM dan masyarakat. Beliau menjelaskan pentingnya merek bagi pelaku usaha yang dapat memberikan beberapa keuntungan diantaranya dapat membedakan produk dari kompetitor, membangun citra bisnis, dan meningkatkan penjualan. Serta pentingnya mendirikan Perseroan Perorangan adalah untuk memisahkan kekayaan pribadi dengan kekayaan usaha. Selain itu, Perseroan Perorangan juga memberikan perlindungan hukum dan kepastian status badan hukum
National Halal Fair adalah kegiatan yang dilakukan serentak di beberapa provinsi pada bulan Ramadan, termasuk di Kalteng. Kegiatan ini digelar selama 16 hari, mulai tanggal 5 sampai dengan 20 Maret 2025, dengan tujuan memeriahkan Ramadhan, mendukung pelaku UMKM, dan edukasi produk halal ke masyarakat. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2025)
Foto Dokumentasi :