Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar rapat internal terkait optimalisasi pelaksanaan program kekayaan intelektual tahun anggaran 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Rapat dipimpin Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Budi Haryono dan dihadiri JFT Bidang Pelayanan KI dan JFU Bidang Pelayanan KI. Rabu (22/01/2025)
Pertemuan ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mendukung tujuh program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang direncanakan untuk tahun 2025. Beberapa topik penting yang dibahas termasuk evaluasi sistem yang ada, perencanaan kebijakan baru, serta pengelolaan dan penyelesaian dibidang kekayaan intelektual.
Budi Haryono yakin Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dapat menghasilkan rekomendasi dan kebijakan yang dapat memperkuat posisi pemerintahan yang adil dan mengayomi dalam pengelolaan kekayaan intelektual, "Semua bidang KI, Merek, Hak Cipta, Paten, dan Indikasi Geografis" . Segala bentuk kegiatan dan program kerja akan tercapai dengan hasil yang maksimal jika ada perencanaan yang matang, penanggung jawab dalam setiap kegiatan serta kolaborasi tim yang baik.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang tinggi, diharapkan rapat ini dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam mempercepat implementasi program kerja di bidang kekayaan intelektual, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian nasional. (Red-dok, Humas Kalteng, Januari 2025)
Foto Dokumentasi :