Jakarta - Guna mengoptimalisasikan pelaksanaan anggaran Tahun 2022 dan penyusunan anggaran Tahun 2023 pada program Direktorat Jenderal (Ditjen) Peraturan Perundang-Undangan (PP) di wilayah, Kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni) berserta kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Benny Yuandrias) melaksanakan koordinasi ke Bagian Penyusunan Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP). Koordinasi tersebut diterima oleh Kepala Bagian Penyusunan Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Nofitri Anna Maria Simanjuntak) beserta jajaran. Jumat (7/9/2022).
Koordinasi dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan anggaran program Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2022 serta rencana anggaran Tahun 2023 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, pada kesempatan tersebut disampaikan oleh Nofitri Anna Maria Simanjuntak bahwa untuk pelaksanaan anggaran tahun 2022 agar dioptimalisasi dan tetap melakukan koordinasi dan pendampingan dari unit eselon I terhadap kendala pelaksanaan anggaran diwilayah, sedangkan untuk penyusunan rencana anggaran Tahun 2023 telah dilakukan penyusunan pagu anggaran, dan selanjutnya akan ditetapkan dalam DIPA angaran Tahun 2023.
Melalui koordinasi tersebut diharapakan pelaksanaan anggaran program Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dapat berjalan dengan baik dan maksimal dengan tetap menyesuaikan pada rencana kegiatan yang telah ditetapkan. (Red-dok, Narasi- Kasub FPPHD, Okt 2022)
Foto Dokumentasi :