Palangka Raya - Dalam rangka mengoptimalkan hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) di wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melalui Badan Strategi Kebijakan Hukum melaksanakan kegiatan penguatan kepada sekretariat Wilayah Penilaian Indeks Reformasi Hukum kepada Pemerintah Daerah. Kamis (15/05/2025)
Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Sekretariat Nasional IRH dari Badan Strategi Kebijakan Hukum, dipimpin oleh, Edy Sumarsono beserta jajaran. Kegiatan ini juga diikuti oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, serta Penyuluh Hukum di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.
Kegiatan penguatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan peran aktif Sekretariat Wilayah dalam mendampingi proses penilaian IRH oleh pemerintah daerah. Hal ini penting mengingat IRH merupakan bagian dari program prioritas nasional yang bertujuan mewujudkan penyusunan regulasi yang efisien, efektif, dan berbasis kebutuhan daerah, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara Sekretariat Wilayah dan Pemerintah Daerah dapat semakin ditingkatkan guna mendukung implementasi reformasi hukum yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2025)
Foto Dokumentasi :