Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Optimalkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kanwil Kemenkumham Kalteng melakukan persiapan Proyek Percontohan Pelayanan Publik Berbasis HAM Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022

kunperconhampulpis01.jpg

Pulang Pisau - Sebagai salah satu upaya dukungan dalam menyebarluaskan nilai-nilai Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang HAM melakukan persiapan percontohan Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2022 di tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau. Selasa (18/10/2022)

Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah terus melakukan peningkatan kualitas layanan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan berbasis HAM.

Pada percontohan Pelayanan Publik Berbasis HAM, terdapat beberapa kelompok sasaran yang menjadi perhatian yaitu adanya akses terhadap Lanjut usia, Anak-anak, Wanita Hamil, dan adanya kemudahan pelayanan kepada kelompok Penyandang Disabilitas.

Melihat potensi di Kalimantan Tengah, sehingga proyek percontohan P2HAM tentu dapat diimplementasikan tentang pelaksanaan akses pelayanan berbasis HAM yang diselenggarakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Pulang Pisau dan UPTD Puskesmas Bereng Kecamatan Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau.

Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Woro Sadarini) menyampaikan bahwa dari semua indikator yang disampaikan hampir seluruhnya telah dipenuhi, juga memberi masukan yaitu perlunya indikator terkait adanya inovasi dari masing-masing UPTD, hal ini dikarenakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Puskesmas Bereng Kecamatan Kahayan Hilir telah mempunyai banyak inovasi yang sudah mendapatkan berbagai penghargaan dari berbagai instansi pemerintah, dan diharapkan dengan banyaknya inovasi tersebut dapat dijadikan nilai tambah.

Di akhir koordinasi, Tim menyampaikan bahwa untuk langkah selanjutnya, akan dilakukan kunjungan kerja Kembali oleh Direktorat Jenderal HAM untuk melakukan evaluasi terhadap fasilitas dan sarpras yang ada di UPTD dan sejauh mana upaya yang dilakukan UPTD untuk memenuhi indikator-indikator P2HAM yang telah disampaikan.

“Kami berharap agar Perwakilan UPTD dapat melakukan Koordinasi dan komunikasi lebih intens dengan Kanwil agar kami dapat mendorong UPTD untuk bisa mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM”. Ungkap Woro. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, Oktober 2022)

Foto Dokumentasi :

kunperconhampulpis02.jpg

kunperconhampulpis03.jpg

kunperconhampulpis04.jpg

kunperconhampulpis05.jpg

kunperconhampulpis06.jpg

kunperconhampulpis07.jpg

kunperconhampulpis08.jpg

kunperconhampulpis09.jpg

kunperconhampulpis10.jpg

kunperconhampulpis11.jpg

kunperconhampulpis12.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI