Palangka Raya – Pasca restrukturisasi kelembagaan pemerintah yang memisahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Kementerian HAM, masing-masing kantor wilayah di Kalimantan Tengah mulai memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, Rabu (05/02).
Sebagai langkah awal dalam penyesuaian tugas dan wewenang baru, Kanwil Kementerian Hukum Kalteng, Kanwil Ditjen Imigrasi Kalteng, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalteng melakukan pertemuan koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah. Pertemuan ini bertujuan untuk membangun sinergi dalam bidang keamanan, pengawasan, dan penegakan hukum, khususnya terkait pemasyarakatan dan keimigrasian di wilayah Kalteng.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Kalteng (Maju Amintas Siburian) menegaskan bahwa meskipun terjadi pemisahan kelembagaan, koordinasi dengan aparat kepolisian tetap menjadi hal krusial dalam menjaga stabilitas hukum di daerah.
“Dengan pemisahan tiga kementerian ini, masing-masing memiliki fokus yang lebih spesifik dalam menangani urusan hukum, keimigrasian, dan pemasyarakatan. Namun, kerja sama dengan kepolisian tetap menjadi pilar utama dalam memastikan hukum ditegakkan dengan baik,” ujar Maju Amintas.
Senada dengan itu, Kakanwil Ditjen Imigrasi Kalteng () menyampaikan pentingnya kerja sama dengan kepolisian dalam pengawasan terhadap pergerakan warga negara asing serta penegakan aturan keimigrasian di daerah perbatasan dan wilayah administratif Kalimantan Tengah.
“Kami akan lebih fokus pada kebijakan keimigrasian, termasuk pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran izin tinggal. Koordinasi dengan kepolisian menjadi kunci utama dalam mencegah kejahatan transnasional yang dapat mengganggu stabilitas daerah,” katanya.
Sementara itu, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalteng (I Putu Murdiana) menyoroti perlunya sinergi dalam pengamanan lembaga pemasyarakatan serta pengawasan terhadap warga binaan.
“Dengan adanya kementerian yang khusus menangani pemasyarakatan, kami akan lebih fokus pada peningkatan pengamanan lapas dan rutan, serta pembinaan warga binaan agar proses reintegrasi sosial mereka berjalan dengan baik. Dukungan dari Polda Kalteng akan sangat membantu dalam pengawasan dan pencegahan gangguan keamanan,” jelasnya.
Kapolda Kalimantan Tengah (Djoko Poerwanto) menyambut baik langkah koordinasi ini dan menyatakan komitmen Polda Kalteng untuk terus bersinergi dengan ketiga kementerian tersebut dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kalimantan Tengah.
“Kami siap mendukung tugas masing-masing kementerian, baik dalam pengamanan lapas dan rutan, pengawasan terhadap warga negara asing, maupun dalam menangani berbagai aspek hukum lainnya. Dengan sinergi yang lebih terarah, kita bisa meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan keamanan di daerah ini,” ujar Kapolda.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat semakin memperkuat pertukaran informasi, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mengambil langkah-langkah strategis yang lebih terpadu dalam menangani berbagai permasalahan hukum di Kalimantan Tengah. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Februari 2025).