
Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Muhamad Mufid, bersama jajaran Tim Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kanwil Kemenkum Kalteng, melaksanakan kegiatan monitoring Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Senin (26/01/2026)
Kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu, agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kunjungannya yang disambut langsung oleh Lurah Bukit Tunggal, Subhan Noor beserta jajaran, Kakanwil Kemenkum Kalteng tidak hanya melakukan peninjauan sarana dan prasarana Posbankum, tetapi juga berinteraksi langsung dengan masyarakat yang datang untuk meminta bantuan hukum. Hajrianor mendengarkan secara langsung permasalahan hukum yang disampaikan warga, sekaligus memberikan arahan agar masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Melalui Pos Bantuan Hukum ini, masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan permasalahan hukum yang dihadapi. Negara hadir untuk memastikan setiap warga mendapatkan akses keadilan yang sama,” ujar Hajrianor saat berdialog dengan masyarakat.
Hajrianor juga menegaskan pentingnya peran petugas Posbankum dalam memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan solutif, sehingga masyarakat merasa terbantu dan percaya terhadap layanan bantuan hukum yang disediakan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Divisi PPPH Muhamad Mufid menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan kualitas layanan Posbankum, mulai dari kesiapan petugas, kelengkapan administrasi, hingga efektivitas pelayanan konsultasi hukum yang diberikan kepada masyarakat.
Tim BPHN Kanwil Kemenkum Kalteng turut melakukan diskusi dengan pengelola Posbankum dan perangkat Kelurahan Bukit Tunggal guna mengidentifikasi kendala di lapangan, sekaligus memberikan pembinaan dan masukan untuk peningkatan kualitas layanan bantuan hukum ke depan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen untuk terus memperkuat penyelenggaraan bantuan hukum yang inklusif, mudah diakses, dan berkeadilan, sehingga masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah dapat merasakan kehadiran negara dalam pemenuhan hak atas bantuan hukum. (Red-dok, Humas kalteng, Januari 2026)
Foto Dokumentasi :



