Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pastikan Kepastian Hukum Dana Desa 2026, Kanwil Kemenkum Kalteng Harmonisasikan Ranperbup Kotim

raperbup_kotim_dana_desa_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan fokus pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, dan Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2026, Senin (09/02).

Rapat harmonisasi ini merupakan pelaksanaan kewenangan Kementerian Hukum dalam melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memenuhi asas kejelasan norma, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

Selain Ranperbup dimaksud, rapat harmonisasi juga membahas sejumlah rancangan peraturan lainnya, antara lain Rancangan Peraturan Bupati tentang Aparatur Sipil Negara Corporate University, Aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa Berbasis Jejaring, Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, serta Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Layanan Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengaturan mengenai alokasi dan besaran dana desa memiliki peran strategis dalam mendukung pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Rancangan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 harus disusun secara cermat, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung tata kelola keuangan desa yang transparan dan berkeadilan,” tegas Hajrianor.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum agar produk hukum daerah yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Sementara itu, Waren, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kotawaringin Timur, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah atas fasilitasi dan pendampingan yang diberikan dalam proses harmonisasi tersebut.

“Melalui harmonisasi ini, kami memperoleh penguatan substansi dan kepastian hukum sehingga Ranperbup yang disusun dapat menjadi landasan yang kuat dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujarnya.

Melalui kegiatan harmonisasi ini, diharapkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dapat segera disempurnakan dan dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah, dan perlindungan hak-hak masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur. (Reddok, Humas Kalteng, Februari 2026).

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

raperbup_kotim_dana_desa_2.jpg

raperbup_kotim_dana_desa_3.jpg

raperbup_kotim_dana_desa_4.jpg

raperbup_kotim_dana_desa_5.jpg

raperbup_kotim_dana_desa_6.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI