
Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola administrasi dan kepatuhan aparatur sipil negara melalui kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas, Atensi Pelaporan Kegiatan, serta Sosialisasi dan Tata Cara Pengisian SPT Tahunan Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Aula Barito Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah.
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Dinas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Nomor W.17-UM.01.01-58 tertanggal 6 Februari 2026. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng berupaya meningkatkan tertib administrasi, keseragaman, serta kualitas penyusunan dokumen kedinasan di lingkungan internal organisasi.
Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Atensi Pelaporan Kegiatan menjadi agenda penting guna memastikan seluruh unit kerja memiliki pemahaman yang sama terkait standar penulisan dokumen resmi serta mekanisme pelaporan kegiatan yang akuntabel dan transparan. Hal ini diharapkan mampu menunjang kinerja organisasi yang lebih profesional dan terintegrasi.
Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi dan Tata Cara Pengisian SPT Tahunan Tahun Pajak 2025. Seluruh peserta diwajibkan membawa laptop masing-masing agar dapat melakukan pengisian SPT secara langsung dan bersama-sama, sehingga proses pelaporan pajak dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu.
Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan Pimpinan Tinggi Pratama, CPNS, serta satu orang perwakilan pegawai dari masing-masing tim kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah. Keterlibatan berbagai unsur ini diharapkan dapat memperluas pemahaman dan penerapan hasil sosialisasi di setiap unit kerja.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan internal untuk memperkuat budaya kerja yang tertib dan patuh terhadap aturan. “Tata naskah dinas yang seragam serta kepatuhan dalam pelaporan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan integritas dan profesionalisme aparatur Kementerian Hukum,” ujar Hajrianor.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah berharap seluruh pegawai dapat semakin memahami pentingnya administrasi yang tertib dan kewajiban perpajakan, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berintegritas.. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Februari 2026)



