Palangka Raya - 58 tahun bukanlah usia yang singkat untuk sebuah perjalan, melainkan menjadi usia yang matang dan sarat pengalaman. Demikianlah yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, saat memimpin Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58, Rabu (27/04/2022).
Mengangkat Tema “Pemasyarakatan Pasti dan Berakhlak, Mewujudkan Indonesia Maju”, Upacara digelar secara langsung yang terpusat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM dan di ikuti seluruh Kantor Wilayah dan unit pelaksana teknis pemasyarakatan di seluruh Indonesia secara Virtual.
Bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah turut Hadir secara Virtual Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Ilham Djaya), Kepala Pemasyarakatan (Yudi Suseno), Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi).
HBP Ke-58 menjadi momentum yang tepat bagi insan Pemasyarakatan untuk sejenak merenung dan merefleksikan kembali, memungut hikmah dari perjuangan para pendahulu. Perjuangan itulah yang selanjutnya disusun sebagai penguat niat dan arah langkah dalam mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan.
Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H. Laoly) mengharapkan pemasyakaratan menjadi lebih CERMAT, Cerdas membuat strategi, Evaluasi setiap kondisi dan kejadian, Rasional dalam pengambilan kebijakan, Mitigasi resiko, Akuntabel dan berintegritas, serta Transparan dan aspiratif melayani.
“Sejalan dengan hal itu, saya minta kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya jajaran Pemasyarakatan, mempunyai komitmen yang kuat untuk bersama-sama memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan Indonesia melalui pembangunan di bidang Hukum dan HAM,” ujarnya.
Pemasyarakatan sebagai bagian dari agen pembangunan, harus mampu menjadi katalisator bagi percepatan pembangunan nasional khususnya di bidang Hukum dan HAM, “Pemasyarakatan sebagai bagian dari “criminal justice system” diharapkan mampu menjadi muara akhir dari penanganan pelaku kejahatan, mulai dari perlindungan 7 HAM nya sampai dengan pengelolaan barang sitaannya,” ungkapnya.
“Usaha Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok atau kuatnya jeruji. Pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat, maka dari itu kedudukannya bukanlah terpisah dari masyarakat itu sendiri,” tegasnya.
Di usia 58 tahun ini yasonna ingin jajaran pemasyarakatan tetap aktif dan produktif. Tetap waspada, belajar dari pengalaman sebelumnya dan jangan sampai terperosok di lubang yang sama, serta mengubah paradigma dan cara kerja Pemasyarakatan agar lebih baik, lebih efektif, dan efisien.
“Pemasyarakatan Pasti Berakhlak Mewujudkan Indonesia Maju”, harus sama-sama kita wujudkan melalui karya nyata sehingga mampu menjawab tantangan dan menyelesaikan persoalan Pemasyarakatan secara paripurna,” ungkap Yasonna.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng juga menyampaikan “"Selamat Memperingati Bakti Pemasyarakatan Ke-58, semoga ini menjadi awal baru kembali bagi jajaran Pemasyarakatan untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan maupun seluruh masyarakat serta semakin profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada Bangsa dan Negara”, ucap Ilham Djaya, Kakanwil Kemenkuham Kalteng. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, April 2022)
Foto Dokumentasi :