Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmen dalam mendukung perluasan akses keadilan di wilayah provinsi. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui pelaksanaan rapat koordinasi internal Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Senin (04/08), bertempat di Aula Kahayan, Kanwil Kemenkum Kalteng.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor, dan diikuti oleh Kepala Divisi P3H beserta seluruh jajaran, mulai dari pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyuluh Hukum, hingga CPNS di lingkungan Divisi P3H.
Dalam arahannya, Hajrianor menekankan pentingnya percepatan pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai implementasi langsung dari arahan strategis Menteri Hukum RI. Hal ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025 yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Pak Menteri menegaskan bahwa percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan,” tegas Hajrianor dalam rapat tersebut.
Rapat juga membahas evaluasi capaian kinerja Divisi P3H hingga bulan berjalan serta langkah-langkah strategis yang akan dilakukan pada periode B08. Dalam sesi diskusi, disepakati pembentukan Tim Percepatan Pembentukan Posbakum yang akan segera dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah.
Langkah selanjutnya adalah monitoring dan pemetaan wilayah prioritas yang akan segera dilakukan percepatan pendirian Posbakum. Tim juga akan menetapkan target-target wilayah yang dinilai sangat membutuhkan layanan bantuan hukum.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata keseriusan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam menjawab tantangan akses keadilan di daerah, sekaligus mendukung agenda reformasi hukum nasional yang berpihak pada masyarakat kurang mampu. (Red-dok, Humas Kemenkum Kalteng, Agustus 2025)