Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah kembali memperkuat komitmennya dalam mendampingi pemerintah daerah melalui kegiatan koordinasi penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah mengenai penyertaan modal bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Senin (20/7/2026).
Rombongan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dipimpin Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas, Erdisito, bersama Tim Pemrakarsa Rancangan Produk Hukum Daerah dan diterima oleh Ketua Tim Pokja I Perancang Peraturan Perundang-undangan, Yusuf Salamat, beserta jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.
Koordinasi difokuskan pada pembahasan penyusunan regulasi mengenai penyertaan modal pemerintah daerah, mulai dari dasar hukum, kesesuaian materi muatan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, teknik penyusunan peraturan, hingga perumusan norma yang jelas dan implementatif. Selain itu, dibahas pula mekanisme penyusunan naskah regulasi agar mampu memberikan kepastian hukum, mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta memastikan penyertaan modal yang dilakukan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat optimal bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah turut memberikan masukan dan pendampingan terhadap substansi rancangan regulasi agar selaras dengan ketentuan yang berlaku serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah. Penyusunan regulasi yang berkualitas diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan penyertaan modal, meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui badan usaha milik daerah yang lebih profesional dan berdaya saing.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas, Erdisito, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Menurutnya, koordinasi bersama perancang peraturan perundang-undangan menjadi langkah penting untuk memastikan produk hukum daerah yang disusun memenuhi aspek legalitas, harmonisasi, dan dapat diterapkan secara efektif.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan, "Pendampingan kepada pemerintah daerah merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas. Regulasi penyertaan modal harus disusun secara cermat agar memberikan kepastian hukum, mendukung tata kelola keuangan yang akuntabel, serta mampu mendorong peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah yang pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat."
Melalui koordinasi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas semakin kuat dalam menghasilkan produk hukum daerah yang harmonis, berkualitas, dan implementatif, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2026)

