Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pemkab Seruyan dan Kemenkum Kalteng Bersinergi Bentuk Posbakum, Wujudkan Keadilan Inklusif

posbakum_seruyan_1.jpg

Seruyan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan  sosialisasi dan pendampingan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kabupaten seruyan. Acara berlangsung pada Selasa, 16 September 2025 bertempat di Aula Serba Guna Seruyan, dengan dihadiri langsung oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas bersama tim percepatan pembentukan Posbakum Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian Hukum, para Camat, serta Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Seruyan. Kehadiran lintas unsur pemerintah daerah tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan dapat diakses masyarakat hingga tingkat desa.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Seruyan menekankan pentingnya kehadiran Posbakum sebagai jembatan akses layanan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, Posbakum diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, tepat sasaran, serta memberikan kepastian hukum. Kepala Bagian Hukum juga menyebut bahwa Posbakum menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum, termasuk bagi aparatur desa, ASN, maupun masyarakat umum.

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah Seruyan mengajak seluruh desa dan kelurahan di Kapuas untuk segera membentuk Posbakum. Hal ini dinilainya sebagai langkah nyata dalam memperluas sarana bantuan hukum yang mudah diakses, cepat, dan berorientasi pada keadilan sosial. Ia berharap Posbakum juga dapat menjadi wadah penyelesaian masalah hukum secara bijaksana tanpa selalu harus melalui proses pengadilan.

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Pembentukan Posbakum Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam paparannya menyampaikan bahwa meningkatnya kompleksitas permasalahan hukum di masyarakat menuntut adanya pendekatan baru dalam penyelesaian perkara. Posbakum hadir tidak hanya sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga ruang edukasi, mediasi, dan penyelesaian sengketa. (Reddok, Humas Kalteng, September 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

posbakum_seruyan_2.jpg

posbakum_seruyan_3.jpg

posbakum_seruyan_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI