Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pengawasan Ketat Protokol Notaris di Gunung Mas, Hajrianor: “Tata Kelola Harus Akuntabel!”

notaris_gumas_5.png

Gunung Mas – Dalam rangka melaksanakan monitoring dan pemeriksaan protokol notaris, Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Kenotariatan di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Selasa (09/12/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua MPW Notaris yang juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, serta didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, unsur ahli dan unsur notaris yakni Ahmad Mustofa Nur dan Pioni Naviari, bersama tim dari Kantor Wilayah.

Di Kabupaten Gunung Mas, Tim MPW melakukan monitoring dan pemeriksaan protokol terhadap empat orang notaris. Hajrianor menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Nomor W.17.AH.02.07.01-185 tentang Pemberitahuan Kegiatan Pengawasan Rutin Tahun 2025 terhadap notaris di Kabupaten Gunung Mas, sebagai implementasi Pasal 70 huruf b Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Monitoring dan pemeriksaan protokol notaris dilaksanakan untuk memastikan Ketaatan notaris terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan seluruh peraturan pelaksanaannya, Kesesuaian pengelolaan protokol dengan standar administrasi, keamanan, serta keteraturan penyimpanan dokumen serta Pemenuhan kewajiban notaris dalam pembuatan akta, penjilidan, penomoran, penyimpanan minuta, dan penyampaian laporan tahunan.

Dalam kesempatan tersebut, Hajrianor menegaskan pentingnya ketertiban administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan notaris kepada masyarakat. Ia juga menyoroti urgensi penguatan tata kelola pelaksanaan tugas jabatan notaris melalui pengawasan yang konsisten, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Setiap notaris harus menjaga integritas, profesionalitas, dan senantiasa berpegang pada kode etik jabatan. Pengawasan yang dilakukan bukan semata evaluasi, tetapi juga upaya memastikan bahwa pelayanan kenotariatan berjalan tertib, transparan, dan memenuhi standar hukum,” ujar Hajrianor.

Dengan pelaksanaan pengawasan secara berkala ini, diharapkan kualitas penyelenggaraan layanan kenotariatan di Kabupaten Gunung Mas semakin meningkat sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum yang lebih pasti, aman, dan terpercaya. Penguatan tata kelola protokol notaris juga menjadi landasan penting bagi terciptanya iklim pelayanan yang responsif dan profesional, yang pada akhirnya memberikan rasa nyaman serta perlindungan hukum yang maksimal bagi setiap pihak yang membutuhkan layanan akta dan dokumen kenotariatan. (Red-dok, Humas Kalteng, Desember 2025)

notaris_gumas_6.pngnotaris_gumas_7.pngnotaris_gumas_8.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI