Palangka Raya - Sehubungan dengan surat Kepala Balai Diklat Jawa Tengah Nomor W.13.SDM.SDM.1.PR.01.04-15 tanggal 17 Maret 2025 hal Coffee Morning, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Coffee Morning Rencana Pengembangan Kompetensi di Bidang Hukum. Kamis (20/3/2025)
Rapat dipimpin oleh Kepala Balai Diklat Jawa Tengah, Rinto Gunawan Sitorus beserta Tim dan diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto dan 2 orang dari Tim Sumber Daya Manusia Kanwil Kemenkum Kalteng secara Virtual.
Adapun pembahasan rapat terkait dengan Tenaga Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Analis Hukum, Penyuluh Hukum baik dari Pihak Internal Pegawai Kanwil Kemenkum Kalteng dan Pihak Eksternal yaitu pejabat fungsional dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Tengah.
Hasil rapat yang dilaksanakan pada pagi hari ini akan dijadikan sebagai bahan rapat koordinasi antar Kepala Kantor Wilayah yang rencananya akan dilaksanakan setelah lebaran di BPSDM Kementerian Hukum.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dari Badiklat bersama dengan Kanwil lainnya. Kabag Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto menyampaikan “bagi Pejabat Fungsional di Kanwil Kemenkum Kalteg yang belum mengikuti diklat fungsional agar dapat diikutkan sebagai upaya peningkatan dan pengembangan kompetensi”, ungkap Deny. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2025)
Foto Dokumentasi :