Palangka Raya - Melalui tim kerja BPHN, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya. Senin, (28/07/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya (Agustina Dayaleluni) serta Analis Hukum pada Kanwil Kemenkum Kalteng. Penyuluhan Hukum ini diikuti oleh Warga Binaan Perempuan sebagai penerima Penyuluhan Hukum. Beberapa informasi disampaikan dalam kegiatan ini diantaranya mengenai Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu, Motivasi Bagi Warga Binaan dalam melaksanakan kehidupan didalam masyarakat, serta Membangun Usaha pada era Digital.
Kegiatan ini disambut baik dan antusias dari warga binaan yang memenuhi aula Lapas Perempuan. Penyampaian Informasi hukum ini diharapkan dapat bermanfaat bagi warga binaan dalam memahami mekanisme pengajuan permohonan dalam mengakses bantuan hukum ketika sedang berhadapan dengan hukum. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor