Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengadakan audiensi dan koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan strukturisasi baru di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah serta memperkuat sinergi dalam tugas dan fungsi pelayanan hukum di wilayah Kalimantan Tengah, Jumat (07/02).
Kakanwil Kemenkum Kalteng (Maju Amintas Siburian) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Joko Martanto), Kepala Divisi P3H (Muhammad Mufid) beserta Pejabat Struktural, diterima langsung oleh Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Arton S. Dohong) di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa restrukturisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan hukum serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal.
"Kami berharap dengan adanya restrukturisasi ini, koordinasi antara Kanwil Kemenkum dan DPRD dapat semakin erat dalam mendukung kebijakan hukum yang lebih baik untuk masyarakat Kalimantan Tengah," ungkap Maju Amintas.
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik audiensi ini dan menegaskan pentingnya sinergi antara Kemenkum dan pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan adanya audiensi dan koordinasi ini, diharapkan Kanwil Kemenkum Kalteng dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dapat terus berkolaborasi dalam menciptakan kebijakan serta pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Februari 2025).