
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Tim Kerja Pembinaan Hukum menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Triwulan II Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (11/06/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola JDIH dari Biro/Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, serta Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota. Sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan dan penguatan kapasitas anggota JDIH dalam mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang berkualitas, terintegrasi, akurat, serta mudah diakses oleh masyarakat.
Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berkomitmen mendukung pengelolaan JDIH di wilayah Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa JDIH memiliki peran strategis sebagai sarana penyediaan informasi hukum yang terpercaya guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima.
"JDIH bukan sekadar wadah penyimpanan produk hukum, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan sinergi dari seluruh anggota JDIH untuk memastikan setiap dokumen dan informasi hukum dikelola secara tertib, lengkap, mutakhir, dan mudah diakses," ujar Kepala Kantor Wilayah.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas layanan dokumentasi hukum. Menurutnya, pengelolaan JDIH yang profesional dan berbasis teknologi akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, akademisi, praktisi hukum, maupun pemangku kepentingan lainnya dalam memperoleh informasi hukum yang dibutuhkan.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini, saya berharap seluruh anggota JDIH dapat terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya sehingga mampu menghadirkan layanan informasi hukum yang semakin cepat, akurat, dan berkualitas. Sinergi yang kuat antar anggota JDIH akan menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan hukum nasional, khususnya di Kalimantan Tengah," tambahnya.
Pada kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi terkait tata kelola dokumentasi hukum, pengelolaan basis data produk hukum, mekanisme unggah dokumen hukum pada portal JDIH, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan JDIH. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi yang produktif bagi para anggota JDIH untuk berbagi pengalaman, menyampaikan berbagai kendala, serta merumuskan solusi atas tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan dokumen dan informasi hukum di masing-masing instansi.
Melalui penyelenggaraan sosialisasi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah berharap seluruh anggota JDIH di wilayah Kalimantan Tengah semakin memahami standar pengelolaan dokumentasi hukum yang baik, meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat, serta memperkuat koordinasi dan kolaborasi antaranggota JDIH.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan interaktif yang ditandai dengan tingginya antusiasme peserta selama pemaparan materi maupun sesi tanya jawab. Ke depan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah akan terus melaksanakan pembinaan, pendampingan, dan penguatan kapasitas bagi anggota JDIH guna mendukung optimalisasi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang modern, terpadu, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2026).
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#KitaMulaiCaraBaru
#Hajrianor




